Tampilkan postingan dengan label berbagi ilmu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berbagi ilmu. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 Desember 2010

Shalatnya Orang Yang Sedang Sakit

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Ada orang sakit dibagian perutnya, lalu dia masuk rumah sakit dan dioperasi. Setelah dioperasi di tidak sadarkan diri selama satu setengah hari karena pengaruh obat bius. Setelah dia sadar, dia masih belum mampu melaksanakan shalat dengan sempurna dan juga belum bisa mandi selama satu minggu. Bagaimana orang ini harus shalat?

Jawaban
Orang yang sakit wajib melaksanakan shalat fardhu sesuai dengan kemampuannya, berdasarjab sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya tentang tata cara shalat orang yang sakit.

“Artinya : Shalatlah dengan berdiri. Jika kamu tidak sanggup, shalatlah sambil duduk. Jika masih tidak sanggup, shalatlah sambil tidur miring” [Hadits Riwayat Bukhari]

Dalam riwayat An-Nasa’i ada tambahan : “jika engkau tidak bisa, boleh sambil terlentang”.

Jika dia tidak bisa ruku dengan sempurna, dia boleh ruku dengan cara membungkukkan badannya sedikit sesuai dengan kemampuannya. Begitu juga tidak mampu sujud dengan sempurna, dia boleh sujud dengan cara membungkukkan badannya sesuai dengan kemampuannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Maka bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian” [At-Tagabun : 16]

Jika seorang tidak sadarkan diri karena pengaruh obat bius atau karena sakitnya terlalu parah, dia harus segera mungkin mengqadla shalat-shalat wajib yang belum dia laksanakan selama dia tidak sadar, sesuai dengan kemampuannya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Barangsiapa yang tertidur atau lupa melaksanakan shalat maka hendaklah dia segera shalat ketia dia ingat atau terbangun dan tidak ada denda selain itu” [Hadits Riwayat Muslim]

Tidak diragukan lagi bahwa pingsan karena sakit atau karena obat bius hukumnya sama dengan orang yang tertidur, walaupun selama dua atau tiga hari. Jadi dia tidak boleh (tidak usah) mengundurkan shalat-shalat tersebut untuk dilakukan bersama shalat-shalat yang sejenis. Tapi yang benar adalah dia harus segera mengerkan shalat-shalat fardhu yang dia tinggalkan ketika dia sudah sadar, seperti orang yang bangun dari tidurnya atau orang yang teringat dari kelupaannya. Dan jika dia tidak mampu menggunakan air, dia boleh bertayamum berdasarkan ayat-ayat yang telah lalu. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Penolong.

Kamis, 16 Desember 2010

Fadhoilul A'mal (Fadhilah Amal)

Ajaran agama islam yang dibawa, di ajarkan dan di tanamkan dalam diri ummat, oleh Rosululloh Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam adalah ajaran agama yang sempurna. Sehingga Islam oleh Rosululloh Shollalloohu 'Alayhi wa Sallam dalam Hadits Shohih Riwayat Imam Bukory dan Muslim yang terdapat dalam kitab at-Targhib, di gambarkan sebagai sebuah bangunan yang terdiri dari 5 pondasi, yaitu ; (1). Syahadatayn (Bersaksi bahwa tidak ada Robb (Tuhan) yang berhak di sembah dengan benar kecuali Alloh Subhaanahu wa Ta'aala dan Bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah Rosul (utusan) Alloh), (2). Mendirikan Sholat, (3). Membayar Zakat, (4). Berpuasa di Bulan Romadhon, (5). Menunaikan Ibadah Haji (bagi yang mampu).

Setiap pondasi saling menopang satu sama lain. Sebagaimana sebuah kemah, Syahadatayn adalah tiang tengahnya, dan keempat tiang penyangga lainnya adalah; Sholat, Zakat, Puasa dan Haji. Walaupun tidak semua umat muslim mampu mendirikan secara sempurna (khususnya Ibadah Haji), Sholat adalah Amal yang paling Utama setelah Iman.

Demikian mungkin yang dapat saya petik, walaupun sangat singkat sekali dari bahasan pada kitab Fadhoilul A'mal. Yaitu pada bab 'Fadhilah Sholat' dengan Sub Bab 'Keutamaan Sholat'.

Kitab ini terdiri dari 6 Bab, 5 Bab karangan Syaikh Muhaddits Maulana Zakariyya al-Kandahlawi Rohimahulloh yang terdiri dari ; a. Fadho'il Qur'an, b. Fadho'il Namaz (Sholat), c. Fadho'il Dzikir, d. Fadho'il Tabligh, dan e. Kisah-kisah Para Shohabat (Hikaayatishshohaabah). Adapun 1 Bab terakhir adalah karangan Syaikh Maulana Ihtisyamul Hasan Rahimahulloh yang berjudul "Musalmanun Ka Mausudah Pesyti Ka Wahid 'Ilaj" (Satu-satunya Cara Memperbaiki Kemerosotan Ummat Islam di Zaman Ini).

Apabila kita coba teliti kitab ini, maka kita akan mengetahui begitu detail dan terstructurnya susunan dari pada Bagian-bagian atau Bab demi bab yang di bahas dalam kitab ini. Bahkan Sub Bab dalam setiap Bab juga terstruktur. Begitu pun juga dalam segi Dalil yang di uraikan. Dalam beberapa Bab, yang pertama kali di uraikan adalah dalil-dalil al-Qur'an terlebih dahulu baru setelah itu Hadits-hadits, Atsar Shohabat dan Qawliyah 'Ulama.

Syaikh Maulana Zakariyya Rahimahulloh sang Mushonnif terkenal sebagai seorang Muhaddits, sehingga di antara karangan kitabnya adalah sebuah Kitab yang mensyarahi kitab Hadits yang terkenal yaitu al-Muwattho karangan Imam Malik Rahimahulloh. Sehingga apabila kita membaca kitab Fadhoilul A'mal ini maka kita akan selalu menemukan dalam menjelaskan sebuah hadits yang berkaitan dengan fadhilah tertentu, beliau juga menjelaskan dengan hadits-hadits yang lain.

Begitupun kitab ini tidak luput dari kritikan-kritikan, seperti ada yang menyebutkan kitab ini penuh dengan Hadits Dho'if dan Maudhu' dan Berisi cerita-cerita Khurafat. Maka hal ini sangat di sayangkan, kenapa?? karena kritikan itu terlalu menonjolkan/mem blow up sisi apa yang di kritik sehingga menimbulkan opini publik bahwa kitab 'Fadhoilul Amal' adalah kitab yang "NEGATIF". Sehingga, baik secara langsung maupun tidak langsung menghilangkan fakta sebenarnya yang terkandung didalam isi kitab tersebut.

Andaikan para pengkritik itu mau meneliti (Tabayyun) lebih jauh dengan membelinya atau meminjam lalu mengadakan penelitian, lalu membahas atau memudzakarohkan. Maka akan nampak bahwa dalam setiap penyusunan Bab dan Sub Bab, Mushonnif selalu mendahulukan Hadits yang levelnya Shohih atau Hasan baru setelah itu dimasukkan hadits-hadits Dho'if sebagai pengiringnya. Maka inilah yang menjadi pendapat Jumhur 'Ulama bahwa apabila berkaitan dengan Fadhoil (Keutamaan-keutamaan) 'Amal, maka hadits Dho'if di perbolehkan tentu saja ada 'ulama yang memberikan syarat yaitu sebagai pengiring dari hadits Shohih.

Lalu berkaitan dengan cerita-cerita yang di sebut khurafat, maka sepanjang penelitian yang di lakukan oleh saya, cerita-cerita itu tidak lain hanyalah bersifat pelengkap saja dan berlaku sebagai 'Targhib' melalui kisah-kisah sehingga pembaca mengetahu bagaimana begitu 'Mujahadah' nya para Shohabat, Tabi'in, Tabi'inat tabi'in, maupun 'Ulama-ulama terdahulu dalam segi Imaniyah, Ubudiyah, Muamalah, Muasyaroh dan Akhlaqnya. Walaupun begitu tidak semua kisah-kisah yang ada di sana dapat di katakan cerita Khurafat, karena segala sesuatu itu di dalam kekuasaan Alloh Subhanahu wa Ta'aala, jika Alloh Subhaanahu wa Ta'aala menghendaki, kejadian yang menurut akal kita mustahil pun bisa saja terjadi. Lagi pula cerita-cerita/kisah-kisah itu tidaklah beliau karang sendiri melainkan beliau nukil dari kitab-kitab yang beliau ambil sebagai 'Maraji'.

Kita pun akan menemukan bahwa segala sesuatu yang beliau bahas di kitab ini, tidak lepas dari hasi penukilan/pen telaahan beliau yang bersumber dari kitab-kita yang sudah mu'tabar atau terkenal di kalangan 'Ulama Salafushsholih terdahulu maupun saat ini (Kholaf). Baik itu Kitab-kitab Tafsir seperti ; Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Khozin, Kitab-kitab Hadits seperti ; Shohih Bukhory, Muslim, Kitab-kitab Sunan (Tirmidzi, Abu Daud, Nasa'i, Ibnu Majah), Lalu Kitab-kitab Lain seperti ; al-Muwattho, al-Munabbihat, Aini Syarah Bukhory, Az-Zawajir, Al Ishobah, at-Targhib wa Tarhib, Durul Mantsur, Jami'ushshogir, Misykaatul Mashobih, Riyadhussholihin, dan lain sampai puluhan yang saya tidak hafal satu per satu.

Secara keseluruhan kitab ini sangat Baik dan Bermanfa'at untuk di Baca, di Pelajari, di Amalkan, di Ta'limkan kembali dengan Keluarga (menghidupkan amal ta'lim wa ta'lum di rumah) dan Juga Sesama Umat Muslim (menghidupkan amal ta'lim wa ta'lum di Mesjid atau Musholla). Sehingga Ummat Islam kembali bergairah dalam mengamalkan Perintah Alloh 'Azza wa Jalla, menjauhi Larangan-Nya juga ada kemampuan untuk mengamalkan Sunnah-sunnah Rosululloh Shollalloohu 'Alayi wa Sallam